Cakra Wikara Indonesia (CWI), didukung program INOVASI, telah melakukan dua rangkaian riset yang saling berkaitan dengan tema kepemimpinan perempuan sebagai kepala sekolah. Riset ini merupakan riset kedua, sebelumnya CWI telah melakukan studi awal yang menemukan hambatan multidimensional penyebab minimnya jumlah perempuan menjadi kepala sekolah/madrasah. Hambatan tersebut mencakup dimensi regulasi, waktu, dan norma gender. Hambatan berdimensi kultural merupakan sumber hambatan utama bagi perempuan untuk menjadi kepala sekolah. Studi ini merupakan studi lanjutan untuk menggali lebih dalam pengaruh norma gender terhadap kepemimpinan dan manajemen sekolah. Studi ini dilakukan dengan mengukur persepsi para guru terhadap kepemimpinan kepala sekolah perempuan di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.

Riset yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19 ini berupaya menjawab 3 (tiga) pertanyaan yang mencakup: (1) Bagaimana norma gender memengaruhi kepemimpinan dan manajemen sekolah?; (2) Bagaimana kepemimpinan dan manajemen kepala sekolah perempuan mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan secara inovatif di sekolah?;  (3) Apa yang dilakukan kepala sekolah perempuan untuk merespons situasi pandemi COVID-19?

Riset dilakukan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Probolinggo (Provinsi Jawa Timur), Kabupaten Bulungan (Provinsi Kalimantan Utara), Kabupaten Bima (Provinsi Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Sumba Barat (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Metodologi riset dilakukan dengan pendekatan metode campuran yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan mengambil sampel 153 guru (101 perempuan dan 52 laki-laki) , 38 kepala sekolah (21 perempuan dan 17 laki-laki), dan 14 pengawas (8 perempuan dan 6 laki-laki). Analisis utama dalam riset ini mengacu  pada analisis data kuantitatif berdasarkan hasil survei persepsi dari para guru. Adapun data kualitatif hasil wawancara mendalam dengan kepala sekolah dan pengawas digunakan sebagai analisis pendukung.