Pengembangan KKG sebagai wadah pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan strategi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan hasil pembelajaran siswa. Kelompok-kelompok kerja tersebut dapat mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah.

Guru, seperti profesi lainnya, belajar dengan baik ketika mereka memiliki sesuatu yang dipertaruhkan saat belajar dan dapat mengelola pengembangan keprofesian dengan kolega mereka, sehingga mampu mendefinisikan kebutuhan dan prioritas mereka sendiri. Ketika hanya dipandang sebagai penerima pasif dari pelatihan yang dirancang secara terpusat, mereka akan kurang berkomitmen. Selain itu, materi pelatihan yang dirancang secara terpusat bisa jadi tidak relevan terhadap konteks di daerah mereka, sehingga hasil pelatihan bisa jadi tidak sesuai harapan.

Meski pelatihan kontekstual dan bermutu, tanpa pendampingan yang memadai, pelatihan menjadi tidak efektif. Karena meski guru paham apa yang dilatih, belum tentu mampu menerapkannya kepada siswa. Ketiadaan pendamping atau mentor yang kompeten, guru cenderung untuk kembali ke cara-cara lama yang mereka tahu belum tentu efektif.

Risalah Kebijakan edisi Oktober 2019 ini mengeksplorasi isu-isu utama dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat kinerja Kelompok Kerja Guru (KKG) di Indonesia berdasarkan hasil pelaksanaan program INOVASI di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Jawa Timur. Risalah Kebijakan ini akan diperbaharui pada akhir tahun 2019, dengan mengikutsertakan hasil studi endline pelaksanaan program.