Pendidikan untuk semua (Education for All / EFA) telah menjadi kebijakan Indonesia sejak pertama kali disetujui di tahun 2000 melalui Deklarasi Dakkar. Sebagai tanggapan terhadap persetujuan ini, Pemerintah Indonesia melaksanakan program pendidikan untuk semua selama periode 2000-2015. Program ini mencakup: pendidikan dasar, kesetaraan, pengarusutamaan gender, dan peningkatan mutu pendidikan. Indonesia juga mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB di tahun 2015. Tujuan keempatnya adalah ‘menjamin pendidikan yang inklusif dan kesetaraan kualitas pendidikan, serta mendorong peluang pembelajaran seumur hidup untuk semua’.

Memastikan seluruh warga negara Indonesia berpartisipasi dalam pendidikan yang berkualitas dan relevan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan sumber daya manusia dan lapangan kerja – dan daya saing ekonomi regional – dan di saat yang sama, akan membantu menjamin agar seluruh warga negara memiliki kehidupan yang sehat dan produktif.

Risalah Kebijakan edisi Oktober 2019 ini mengeksplorasi isu-isu utama dan rekomendasi kebijakan untuk meningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia berdasarkan hasil pelaksanaan program INOVASI di Lombok Tengah, NTB dan Sumba Timur, NTT. Risalah Kebijakan ini akan diperbaharui pada akhir tahun 2019 dengan mengikutsertakan hasil studi endline pelaksanaan program.