Tenaga kerja yang terampil dan pencapaian kompetensi dasar dalam hal kemampuan literasi dan numerasi memiliki hubungan yang saling terkait. Kemampuan literasi dan numerasi merupakan dasar dari keterampilan berpikir atau bernalar tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), seperti berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah. Sederhananya, kecil kemungkinan terciptanya tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing di masa depan, jika sejak awal siswa tidak menguasai kompetensi dasar dalam literasi dan matematika.

Berkaitan dengan hasil studi internasional yang menguji dan membandingkan kemampuan dasar siswa di seluruh dunia, jelas terlihat bahwa siswa Indonesia belum mampu menangkap konsep matematika yang digunakan untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi di kehidupan nyata. Dalam empat penilaian PISA selama satu dekade terakhir, kinerja siswa Indonesia kurang lebih sama. Sekitar 40 persen anak-anak berusia 15 tahun ke bawah masih berada di bawah standar internasional.

Risalah Kebijakan edisi Oktober 2019 ini mengeksplorasi isu-isu utama dan rekomendasi kebijakan untuk meningkatan kemampuan numerasi siswa kelas awal berdasarkan hasil pelaksanaan program INOVASI di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Jawa Timur. Risalah Kebijakan ini akan diperbaharui pada akhir tahun 2019 dengan mengikutsertakan hasil studi endline pelaksanaan program.