Peran penting pimpinan sekolah, terutama kepala sekolah, dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas telah diakui sejak lama. Sejak era reformasi di awal tahun 2000an, Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan manajemen berbasis sekolah yang memberikan wewenang kepada kepala sekolah dan guru dalam menyusun dan melaksanakan rencana dan anggaran sekolah, bekerja sama dengan komunitas sekolah melalui komite sekolah.

Risalah Kebijakan edisi Oktober 2019 ini mengeksplorasi isu-isu utama dan rekomendasi kebijakan tentang kepemimpinan sekolah yang berpihak pada mutu kegiatan pembelajaran berdasarkan hasil pelaksanaan program INOVASI di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Jawa Timur. Risalah Kebijakan ini akan diperbaharui pada akhir tahun 2019 dengan mengikutsertakan hasil studi endline pelaksanaan program.