“Mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak semua anak. Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 9 ayat (1), yaitu setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat. Hal ini berarti negara harus menjamin, melindungi, serta menghormati proses semua anak untuk mengembangkan dan memajukan dirinya. Pada kenyataannya, belum semua anak Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Dalam hal akses, pendidikan di Indonesia sudah mengalami peningkatan, begitu pula dengan angka partisipasi. Namun, dalam hal kualitas masih menjadi tugas besar bagi negara untuk terus meningkatkannya.

Hasil penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015 menunjukkan bahwa 42% siswa Indonesia berusia 15 tahun gagal mencapai standar minimal untuk kemampuan membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan. Lebih spesifik lagi, di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi wilayah implementasi program INOVASI oleh Palladium, hasil survei baseline yang dilakukan tahun 2018 menunjukkan bahwa Kabupaten Dompu memiliki persentase tertinggi terkait siswa yang tidak lulus tes literasi dasar serta memiliki skor literasi terendah di kelas awal, mulai dari sekolah dasar kelas 1 sampai kelas 3. Selain itu, Kabupaten Dompu juga memiliki proporsi tertinggi terkait siswa berkebutuhan khusus dalam berbagai kategori.

Berdasarkan hasil dialog tim INOVASI dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, disimpulkan bahwa faktor sosial-ekonomi dan budaya masyarakat setempat, khususnya di daerah-daerah pedesaan, dapat memberikan pengaruh yang cukup kuat terhadap mutu dan akses pendidikan di daerah tersebut. Misalnya, saat musim lomba pacuan kuda dan panen, anak-anak yang tidak masuk sekolah untuk menjadi joki, atau sekadar menjadi penonton dan membantu orangtua mereka bekerja di sawah.

Untuk merespon permasalahan tersebut, INOVASI merintis program “Belajar di Sekolah dan Masyarakat” (BERSAMA) di Kabupaten Dompu. Program ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara institusi pendidikan dasar, orangtua, dan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi, akses, dan kualitas pembelajaran di wilayah-wilayah sasaran program BERSAMA.

Pemahaman lebih dalam terkait kondisi sosial-ekonomi dan budaya masyarakat Dompu, khususnya di desa-desa yang menjadi sasaran intervensi, juga diperlukan agar lebih dapat menempatkan kegiatan-kegiatan yang sudah dirintis dalam konteks yang tepat.

Laporan lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini.