Atas prestasi dari inovasi Bela Sang Raja tersebut, Pemkab Probolinggo mendapatkan penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen-PAN dan RB RI Diah Natalisa didampingi Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Jum’at (13/11/2020) siang di The Singhasari Resort, Kota Batu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo merupakan salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan Top 30 Kovablik Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2020.

Turut mendampingi Bupati Tantri dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria D.S.

Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Jawa Timur bertujuan agar masyarakat dapat merasakan tingkat kecepatan layanan dan efektifitas dan efisiensi di setiap layanan.

“Penghargaan ini diberikan sebagai motivasi dalam rangka meningkatkan kualitas serta memberikan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat, maka birokrasi dituntut untuk lebih kreatif dan selalu berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya,” ungkapnya. Pembelaran kelas rangkap sendiri juga masuk dalam website litbang inovasi Kemendagri.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah dedikasi untuk seluruh guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Probolinggo. “Dengan penghargaan ini pula nantinya dapat memacu seluruh insan pendidikan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi mengungkapkan, pembelajaran kelas rangkap sendiri berawal dari kerjasama yang dilaksanakan antara Pemkab Probolinggo dan Program INOVASI dengan menunjuk pilot program kelas rangkap di 8 sekolah kecil di wilayah Sukapura, Probolinggo. Kegiatan pembelajaran kelas rangkap ternyata membawa pencerahan dan manfaat bagi para guru dengan kondisi sekolah dengan siswa sedikit dengan jumlah guru terbatas. Dengan pembelajaran kelas rangkap ini, kekurangan guru teratasi dimana guru yang jumlahnya terbatas dapat mengajar lebih dari satu kelas secara bersama-sama. Saat ini pembelajaran kelas rangkap telah di diseminasikan dikembangkan ke wilayah-wilayah kecil lainnya di Kabupaten Probolinggo untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah terpencil.*