Pendidikan adalah kunci masa depan bangsa. Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, sebuah peta jalan pendidikan yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan.

Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 merupakan rumusan lebih mendetail dari kebijakan dalam RPJPN 2025-2045 dan akan menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan pendidikan dalam RPJMN, Renstra kementerian/lembaga, dan RPJMD. Selain itu, peta jalan ini juga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dalam bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan demikian, dapat diwujudkan sinkronisasi dan keselarasan kebijakan pendidikan di tingkat pusat dan daerah.

Peta jalan ini disusun melalui proses partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan kementerian terkait, Pemda, organisasi guru, lembaga penyelenggara pendidikan, pesantren, guru, kepala sekolah dan madrasah, perguruan tinggi, serta praktisi pendidikan. Selain itu juga melibatkan mitra pembangunan seperti INOVASI, Tanoto Foundation, PSPK, dan Unicef.

Proses penyusunannya melalui forum diskusi terpumpun, forum konsultasi publik secara luring dan daring untuk memastikan peta jalan ini sesuai dengan kebutuhan pencapaian tujuan pendidikan Indonesia. Pembangunan pendidikan bertumpu pada empat pilar utama yang saling terkait antara satu dengan yang lain.

Pertama, akses pendidikan yang berkeadilan untuk memastikan setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi dan kondisi geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas.

Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual, guna menjamin proses pengajaran dan pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan esensial dan mengembangkan potensi setiap peserta didik.

Ketiga, relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional untuk memastikan pendidikan mampu membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Keempat, tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel yang mengacu pada penguatan sistem manajemen dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan untuk membangun eksosistem pendidikan yang partisipatif, profesional, akuntabel, serta mendukung iklim belajar dan well-being warga satuan pendidikan. Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 memiliki beberapa fokus utama, antara lain percepatan wajib belajar 13 tahun. Ini artinya, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan berkualitas selama 13 tahun.

Selain itu, peta jalan ini juga menargetkan peningkatan angka partisipasi pada jenjang pendidikan tinggi dan memastikan peningkatan kualitas lulusan Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika.

Game changer lainnya adalah restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru secara terpadu, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan guru berkualitas secara merata, sehingga dapat memfasilitasi proses pembelajaran yang lebih efektif.

Peta Jalan Pendidikan ini bukan hanya sebuah dokumen rencana, tapi menjadi sebuah panduan langkah-langkah konkret untuk membangun peradaban bangsa dengan mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik sebagai landasan membentuk membentuk masyarakat yang demokratis dan berkeadaban.

Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang berkualitas!