Di sisi lain, mutu pembelajaran di kelas mayoritas masih tergolong rendah. Pada tahun 2014, hasil penilaian siswa kelas 2 SD di NTT menunjukkan hanya 22.3% siswa yang membaca lancar dan paham artinya. Sementara 27% belum mengerti konsep kata, 28% lainnya belum mengerti konsep suku kata, dan 22% sisanya belum mengenal konsep huruf meski mereka sudah bersekolah selama dua tahun (RTI/USAID). Data BPS tahun 2017, angka stunting di NTT juga tinggi yaitu 40.3%. Stunting dapat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar sehingga berkontribusi pada mutu pembelajaran siswa.
Semua permasalahan ini berkontribusi pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT. Secara konsisten, NTT berada di posisi 31 atau 32 dari 34 provinsi se-Indonesia sejak tahun 2010. Berbagai studi menunjukkan bahwa perkembangan suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan bangsanya karena melalui pendidikanlah, Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dapat dipersiapkan.
Saat ini, NTT termasuk kelompok pra-bonus demografi karena masih tingginya angka kelahiran dan angka kematian. Selain itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) masih lebih rendah dari pada penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun). Periode 2020-2030 adalah periode peluang bonus demografi bagi 776,000 siswa NTT yang kini bersekolah di jenjang dasar dan menengah sehingga pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan perlu benar-benar mempersiapkan mereka agar mereka bisa menikmati bonus demografi pada tahun 2030.
Melihat tantangan sekaligus peluang ini, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, sejalan dengan visi “NTT Bangkit, NTT Sejahtera”, mengajak pemerintah daerah seluruh kabupaten se-NTT untuk bersinergi, membangun komitmen kolektif untuk menyiapkan 1.35 juta anak NTT agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja sehingga kelak mereka dapat bersaing di bursa tenaga kerja.
Oleh karena itu, Gubernur Viktor melalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menyusun Grand Design untuk Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Sebuah dokumen perencanaan yang bersifat strategis sekaligus operasional, yang dirancang berdasarkan isu-isu strategis, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan strategi pencapaian sasaran pembangunan pendidikan dengan berbasis pada pencapaian SDG’s pemerintah.
Penyusunan Grand Design ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemendikbud, Bappenas, Pemerintah Provinsi NTT dan perwakilan dari 22 kabupaten/kota, Satuan Pendidikan, LSM (lokal, nasional dan internasional), LPTK, praktisi pendidikan dan kebudayaan. INOVASI yang telah bekerja di NTT khususnya di Pulau Sumba secara sejak tahun 2017 turut membantu penyelenggaraan serial lokakarya sekaligus menjadi bagian dari tim penyusun.
Sejak kemerdekaan Indonesia, ini merupakan kali pertama inisiatif Grand Design dilakukan untuk Provinsi NTT, dan Grand Design ini akan berlaku untuk 10 tahun ke depan. Penyusunannya terdiri dari lima tahapan yang dimulai pada 11 September 2019 melalui lokakarya pertama di Kupang yang diselenggarakan selama tiga hari di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Lokakarya perdana ini menganalisis situasi pendidikan dan kebudayaan dengan membahas isu-isu strategis berjenjang dan lintas jenjang. Pertemuan ini dihadiri oleh 56 peserta termasuk narasumber dan kontributor, dan menghasilkan dokumen berupa rumusan isu-isu strategis dan kerangka dokumen Grand Design.
Bulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 9-10 Oktober 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengadakan lokakarya yang kedua dengan jumlah peserta yang kurang lebih sama dengan lokakarya pertama. Lokakarya ini menjabarkan visi dan misi NTT ke dalam rumusan tujuan dan sasaran strategis serta strategi pencapaian sasaran Grand Design berdasarkan hasil analisis situasi pendidikan dan kebudayaan yang telah dilakukan pada lokakarya tahap pertama.
Tahap berikutnya adalah adalah perumusan arah kebijakan pendidikan dan kebudayaan NTT dengan mengintegrasikan indikator sasaran capaian program dan kegiatan ke dalam perencenaan dan penganggaran. Tahap ini dilakukan melalui lokakarya ketiga pada tanggal 11-13 November 2019 di Kupang. Lokakarya ini menghasilkan rencana aksi yang terintegrasi antar jenjang pendidikan, OPD dan struktur pemerintahan.
Setelah seluruh elemen konten berhasil dirampungkan melalui serangkaian lokakarya tersebut, Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Grand Design tersebut kemudian melanjutkan pada tahap keempat yaitu penyusunan draf dokumen. Pada tahap ini, dengan keahlian dan pengalaman bekerja di bidang pendidikan serta melihat capaian program di Sumba, Tim INOVASI dipercaya untuk menyarikan seluruh hasil lokakarya dan menyusun draf dokumen Grand Design. Proses ini berlangsung selama bulan November.
Pada 12 Desember 2019, Dinas Pendidikan mengadakan konsultasi publik yang merupakan tahap terakhir dari penyusunan dokumen ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Grand Design untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan yang lebih luas khususnya sinergi kegiatan provinsi, kabupaten, dan kota dalam pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan mutu, akses, pendidikan karakter dan nilai-nilai budaya serta tata kelola pendidikan dan kebudayaan. Pada kesempatan ini, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan sejumlah pimpinan dan perwakilan pemerintah daerah se-NTT turut hadir.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT berharap Grand Design yang telah disusun dapat membantu mencapai visi Pemerintah NTT. “Grand Design Pendidikan dan Kebudayaan NTT diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama menuju NTT Bangkit dan Sejahtera melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat, guna meningkatkan daya saing SDM Provinsi NTT,” katanya.
Grand Design yang telah mendapatkan berbagai masukan kemudian akan dituangkan ke dalam langkah-langkah teknis implementasi dalam bentuk peta jalan (roadmap). Langkah ini akan dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh OPD terkait namun INOVASI akan terus mengawal prosesnya dan memberikan kontribusi keahlian seperti narasumber saat dibutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Program INOVASI, Mark Heyward pada penutupan kegiatan konsultasi publik.
“Implementasi program INOVASI fase I secara teknis sudah berakhir pada Desember 2019, tapi kami akan tetap memberikan dukungan seperti mengirimkan narasumber selama proses penyusunan roadmap ini. Namun yang lebih penting dari semua itu adalah Grand Design ini menjadi milik bersama pemerintah provinsi dan daerah dan diimplementasikan,” tutupnya.