Upaya berkelanjutan untuk menyediakan hak-hak pendidikan bagi semua anak terus digiatkan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hari minggu (30/05/2021), telah diselenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Inklusif bertema ‘Harapan emas Pendidikan Inklusi Untuk NTB Gemilang’. Seminar ini dilaksanakan oleh Universitas Hamzanwadi bersama Program INOVASI NTB dan diselenggarakan secara online. Secara spesifik, seminar ini digagas untuk membangun kesadaran masyarakat luas tentang pendidikan inklusi sekaligus juga memberikan pembekalan dan pengatahuan tentang pendidikan inklusif pada para guru SD serta mahasiswa PGSD.
Seminar Nasional ini menghadirkan sejumlah pembicara berlatar belakang dosen pengajar baik dari provinsi NTB sendiri maupun dari provinsi lain. Para pemateri yang datang dari berbagai wilayah itu memberikan pengalaman dan praktik dari penyelenggaraan pendidikan inklusi di wilayahnya masing-masing. Ini diharapkan akan menjadi bekal pembelajaran berharga bagi upaya penyediaan layanan pendidikan inklusif di provinsi NTB ini.
Di NTB sendiri, payung hukum untuk penyelenggaraan pendidikan inklusi sudah tersedia dalam Peraturan Gubernur (pergub) Nomor Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Seminar ini juga menjadi wadah untuk mensosialisasikan sekaligus mengingatkan kembali tentang keberadaan Pergub tersebut. Wakil Gubernus NTB yang juga Rektor dari Universitas Hamzanwadi, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, saat membuka acara mengungkapkan harapannya agar keberadaan Pergub tersebut dan juga kegiatan-kegiatan seminar semacam ini dapat menjadi pendorong bagi kampus-kamus penyedia calon guru se-NTB untuk memperkuat keterampilan pendidikan inklusi pada para mahasiswanya. Dengan begitu, pemerataan pendidikan di provinsi ini bisa terwujud di masa depan.
Pada seminar tersebut, arah penyelenggaraan pendidikan inklusif di NTB dipaparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd.,M.Pd. Menurut Aidy Furqan, secara umum pelayanan pendidikan di Provinsi NTB terbagi menjadi 3, yaitu ke arah akses yang berkeadilan, mutu dan daya saing, serta pelibatan masyarakat secara aktif.
“Posisi layanan pendidikan inklusi itu sendiri ada di arah yang pertama dan yang ketiga. Pada arah yang pertama, Pendidikan itu mesti bisa dijangkau oleh siapa saja dan dalam kondisi apa saja. Sementara pada aspek yang ketiga, masyarakat luas diberikan kesempatan untuk turut terlibat bukan hanya dasi sisi material tetapi juga dalam memberikan layanan pendidikan informal.” sebut Aidy Furqan