Awal Agustus 2020 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Dengan pedoman tersebut, satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

INOVASI sebagai salah satu program yang bergerak dalam bidang pendidikan mendukung upaya Kemendikbud dengan melakukan sosialisasi tentang kurikulum tersebut di provinsi mitra program, tepatnya di empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Nagekeo. Sosialisasi ini menyasar para guru, kepala sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan lainnya di lingkup Dinas Pendidikan di keempat kabupaten.

Pada kegiatan tersebut, pejabat di lingkup Dinas Pendidikan yang hadir termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Tiba Aloysius, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat, Yehuda Malorung, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumba Timur, Ruben Nggulindima, dan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sumba Tengah, Magdalena Kalli. Perwakilan dari program INOVASI adalah Manajer Program untuk NTT, Hironimus Sugi, yang hadir untuk memberikan kata sambutan. Sementara itu, materi sosialisasi terkait disampaikan oleh Koordinator Pilot dan Kemitraan INOVASI, Kania Dewi.

Sosialisasi diadakan secara bertahap dan daring melalui aplikasi Zoom. Untuk Kabupaten Sumba Barat dan Nagekeo, dilakukan pada Jum’at, 11 September 2020 pagi dan Kabupaten Sumba Timur di sore hari yang sama. Sementara untuk Sumba Tengah, diadakan pada Senin pagi, 14 September 2020.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Tiba Aloysius, mengapresiasi dukungan INOVASI untuk memfasilitasi sosialisasi ini. Menurutnya, sampai saat ini, guru-guru masih kebingungan untuk memilih kurikulum yang akan digunakan dalam pembelajaran sehingga diperlukan adanya informasi yang lebih jauh terkait pelaksanaan kurikulum dalam keadaan khusus seperti saat ini.

“Guru-guru mengalami kesulitan terhadap kurikulum yang akan dijadikan acuan sehingga harapannya, dengan sosialisasi ini, guru, kepala sekolah, dan pengawas bisa lebih mengenal kurikulum yang tersedia dan menentukan yang mana yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik,” terang Aloysius.

Sebagaimana diketahui, dalam kondisi khusus Kemendikbud telah melakukan relaksasi kurikulum dan memberikan tiga pilihan kepada satuan pendidikan yaitu 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional (Kurikulum 2013); 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Menurut pemaparan Koordinator Pilot dan Kemitraan INOVASI, Kania Dewi, pilihan pertama sudah tentu tidak bisa dilakukan mengingat banyaknya kendala yang dihadapi oleh guru selama ini termasuk guru kesulitan mengelola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), orangtua belum mampu mendampingi anak dalam belajar, sulitnya siswa berkonsentrasi saat belajar di rumah, serta minimnya akses ke sumber belajar. Semua kendala ini berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan seperti penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, sampai pada ancaman putus sekolah.

“Selama ini, guru-guru dampingan INOVASI di Fase I melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri namun itu juga dengan berbagai kendala sehingga dengan kurikulum darurat ini, sekolah dapat lebih terarah dalam melakukan pembelajaran,” kata Kania.

Kurikulum darurat, lanjut Kania, adalah penyederhanaan Kompetensi Dasar yang mengacu pada Kurikulum 2013 untuk setiap mata pelajaran dan berfokus pada kompetensi esensial dan prasyarat untuk pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat, Yehuda Malorung, menghimbau sekolah agar tidak perlu khawatir dengan adanya kurikulum ini karena kontennya bukanlah hal yang baru.

 

“Kurikulum Darurat ini bukanlah hal yang istimewa karena tidak ada hal baru di dalamnya. Hanya berupa penyederhanaan dalam pembelajaran sehingga sekolah tidak perlu merasa ini adalah sesuatu yang baru. Namun, yang perlu kita semua pelajari dengan baik adalah bagaimana cara mengimplementasikan kurikulum darurat ini,” ungkap Yehuda.

 

Kurikulum darurat ini diharapkan dapat memudahkan pembelajaran, khususnya selama masa pandemi COVID-19. Kania menjelaskan, dengan adanya kurikulum darurat ini, guru dapat memiliki acuan kurikulum sederhana tidak dibebani jumlah jam mengajar yang banyak dan tuntutan ketuntasan kurikulum. Selain itu, pembelajaran lebih difokuskan pada pembelajaran kontekstual dan pengembangan kompetensi esensial. Hal ini juga berlaku bagi peserta didik.

Tersedia juga panduan untuk orangtua. Modul ini ditujukan untuk para orangtua yang bisa digunakan sebagai panduan dan arahan dalam mendampingi anak belajar. Semua penyederhanaan ini diharapkan dapat mengurangi beban psikologis guru, murid, dan orangtua. “Pengadaan panduan untuk orangtua pada kurikulum ini menunjukkan pentingnya peran mereka dalam proses pembelajaran, apalagi pada situasi saat ini di mana anak-anak belajar dari rumah,” jelas Kania.

Lebih lanjut, kompetensi esensial yang dimaksud di sini adalah kemampuan literasi dan numerasi. Dalam konteks pandemi COVID-19 ini, kompetensi tersebut ditambah dengan kecakapan hidup dan pendidikan karakter. Kondisi darurat seperti saat ini menuntut adaptasi pembelajaran. Namun keterbatasan sumber daya dan kendala teknis berdampak pada keutuhan penyampaian pembelajaran. Dengan demikian, pembelajaran sebaiknya difokuskan pada kompetensi fundamental saja yaitu literasi dan numerasi.

“Dengan menguasai literasi dan numerasi terlebih dahulu, mata pelajaran apapun akan menjadi lebih mudah (bagi siswa untuk memahaminya),” kata Kania. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan juga mengenai konsep desain modul kurikulum darurat baik untuk siswa, guru, dan juga orangtua.

Banyaknya peserta yang hadir menunjukkan tingginya minat para tenaga pendidik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kurikulum darurat ini. Tercatat lebih dari 300 peserta yang hadir dari target 50 orang per kabupaten. Jumlah peserta paling banyak berasal dari Kabupaten Nagekeo, setengah dari total peserta yang hadir.

Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pelatihan teknis mengenai bagaimana mengimplementasikan Kurikulum Darurat tersebut. Pelatihan ini akan berlangsung selama enam jam dan dijadwalkan dilakukan selama bulan September 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Kabupaten Nagekeo: 21 September

Kabupaten Sumba Barat: 23 September

Kabupaten Sumba Tengah: 22 September

Kabupaten Sumba Timur: 21 September

Modul pembelajaran dan asesmen kurikulum darurat dapat diunduh melalui website Kemendikbud:

https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/tingkat-sd-modul-belajar-literasi-numerisasi/

https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/modul-asesmen-diagnosis-diawal-pembelajaran/