Dengan bentang alam yang beragam, Kabupaten Sumba Timur memiliki sejumlah daerah dengan akses yang sulit. Akses ke daerah-daerah ini bahkan kerap terputus ketika musim hujan. SD kecil di Kabupaten Sumba Timur yang berjumlah 72 sekolah berada di daerah-daerah ini. Mayoritas warga di daerah ini, termasuk anak-anak, hanya dapat menggunakan bahasa lokal atau bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari.

Ini menjadi tantangan pembelajaran di sekolah karena selama mengajar guru-guru umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Sementara menurut prakiraan pemerintah setempat, sekitar 50% siswa belum sepenuhnya memahami bahasa Indonesia.

Dilansir dari Risalah Kebijakan Nomor 9, Juli 2021 Pusat Penelitian Kebijakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang mengutip hasil sensus Badan Pusat Statistik tahun 2010, lebih dari 16 juta penduduk Indonesia tidak bisa berbicara atau tidak mengerti bahasa Indonesia, 22,8% di antaranya adalah penduduk berusia 5-9 tahun atau anak-anak yang duduk di bangku kelas awal sekolah dasar.

Risalah Kebijakan merekomendasikan pembelajaran dengan bahasa pengantar bahasa ibu untuk transisi ke bahasa Indonesia sebagai salah satu solusi yang telah terbukti meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Namun, solusi tersebut bukan tanpa tantangan.

Guru-guru yang mengajar di kelas awal perlu dipastikan memiliki kompetensi untuk memberikan pembelajaran dengan pengantar bahasa ibu. Pasalnya, mayoritas guru di sekolah-sekolah dasar kecil dan terpencil adalah lulusan SMA dan bahkan ada yang justru tidak berbasa setempat karena berasal dari daerah lain.

Di Kabupaten Sumba Timur, INOVASI melanjutkan program pendidikan dasar berbasis bahasa ibu yang telah dilakukan sejak Fase I (2017-2019). Pelaksanaan program selama Fase I telah membuahkan hasil positif. Anak-anak menjadi lebih percaya diri dalam berkomunikasi dan mengemukakan pendapatnya dalam pembelajaran sehingga hasil belajar mereka pun meningkat.

Karya sastra berbahasa ibu dalam pembelajaran

Bulan Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa dan Sastra. Kendati untuk 2021, peringatan hari ini mengusung tema “Berbahasa Sehat, Indonesia Tangguh”, pemaknaan tema tersebut tidaklah terbatas. Kunci komunikasi efektif adalah pengertian sehingga penggunaan bahasa yang dipahami oleh pihak-pihak yang berkomunikasi adalah niscaya.

Penggunaan bahasa ibu untuk memahamkan materi pembelajaran kepada anak-anak tentu merupakan cara yang tepat untuk penutur bahasa tunggal bahasa ibu seperti anak-anak di beberapa daerah di Kabupaten Sumba Timur. Sebab, bagaimana mungkin mereka memahami, apatah lagi menerapkan nilai-nilai Pancasila, misalnya, jika mereka bahkan tidak tahu sila-sila Pancasila?

Penggunaan bahasa yang dipahami oleh anak-anak dalam menanamkan nilai-nilai moral pada mereka merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia yang tangguh. Ini bisa dilakukan melalui berbagai metode seperti menggunakan buku-buku cerita yang mempromosikan nilai-nilai kebaikan dan kearifan lokal. Pada saat yang sama, buku-buku tersebut berfungsi sebagai media pembelajaran untuk peningkatan literasi siswa.

Praktik pengembangan cerita dwibahasa yang dilakukan oleh guru-guru di sekolah mitra INOVASI untuk program pendidikan dasar berbasis bahasa ibu di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur perlu diteruskan dan dikembangkan. Guru-guru di Sumba Barat Daya menggunakan media tablet untuk menampung cerita-cerita tersebut yang dilengkapi dengan suara. Sementara, guru-guru di Sumba Timur menuangkan cerita tersebut ke dalam Big Book. Meski dengan format yang berbeda, keduanya telah terbukti mendorong minat baca dan belajar siswa.

Perlu dukungan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah

Sebelum mendapatkan pelatihan dan pendampingan program pembelajaran dengan pengantar bahasa ibu, mayoritas guru mitra di Kabupaten Sumba Timur mengaku ragu bahkan khawatir jika menggunakan bahasa ibu dalam pembelajaran meski mereka paham bahwa anak-anak bisa lebih mudah mengerti saat guru menggunakan bahasa ibu dalam pembelajaran.

Mereka beralasan penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran tidak termaktub dalam kurikulum manapun sehingga guru yang menggunakanya bisa mendapat teguran dari dinas pendidikan. Perlu diketahui bahwa penggunaan bahasa daerah dalam pembelajaran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Kendati demikian, pelaksanaannya memang belum optimal.

Sebab itu, kolaborasi multi-pihak diperlukan untuk memperkuat praktik-praktik baik yang telah dilakukan dan menyebarkannya ke sekolah-sekolah dan daerah-daerah lain yang memiliki tantangan serupa.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo saat berkunjung ke Kabupaten Sumba Timur, 28 September 2021 lalu, menyatakan penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran terutama di sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya menggunakan bahasa ibu dalam komunikasi sehari-hari seharusnya diterapkan sejak lama.

Kalau tidak (menggunakan bahasa ibu dalam pembelajaran), siswa dipaksa belajar 2 hal sekaligus, pertama belajar mengenal huruf latin dan membaca, kedua mempelajari bahasa yang asing (bahasa Indonesia). Kesulitannya jadi ganda tetapi hal ini bisa dengan mudah dipecahkan dengan menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar,” kata Anindito.

Anindito dan Tim BSKAP mengunjungi SD Masehi Kapunduk, salah satu sekolah mitra INOVASI untuk program pendidikan dasar berbasis bahasa ibu yang bekerja sama dengan Yayasan Sulinama di Kabupaten Sumba Timur. Selama kunjungan, Anindito melihat bagaimana guru menyampaikan pembelajaran dalam kelas dengan pendekatan bahasa ibu.

Menurut Anindito, pendekatan yang dilakukan oleh guru di SD tersebut menguntungkan dan berpihak pada anak karena pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan efektif. Sebab itu, pemerintah pusat perlu meninjau kembali kurikulum LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidik) agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan di lapangan, khususnya pembelajaran literasi dan penggunaan bahasa ibu.

Tetapi yang bisa berdampak lebih cepat adalah praktik-praktik baik ini bisa disebarkan di sekolah-sekolah yang lain melalui Pemda (Sumba Timur). Ini sangat penting untuk dilakukan karena literasi dasar itu merupakan fondasi bagi pembelajaran untuk jenjang berikutnya. Kalau ini gagal di awal, pasti pembelajaran selanjutnya juga akan mengalami kesulitan,” ungkap Anindito.

Ia menambahkan, memastikan anak-anak memiliki kemampuan literasi yang memadai saat masih di kelas awal jauh lebih murah dan mudah dibanding memperbaiki nanti ketika mereka di kelas atas, apalagi di SMP, SMA.

Rekomendasi dari Kepala BSKAP disambut baik oleh Bupati Sumba Timur, Kristofel A. Praing. Saat menerima Anindito dan Tim BSKAP di rumah jabatan sehari sebelum kunjungan sekolah dilakukan, Bupati Kristofel telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya penyebarluasan praktik-praktik baik yang dihasilkan oleh program INOVASI, termasuk pendidikan dasar berbasis bahasa ibu.

Sementara itu, sekolah juga perlu memberi ruang PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) pada guru-guru untuk dapat menerapkan penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa transisi dalam pembelajaran. Ini bisa dalam bentuk alokasi dana BOS untuk pelatihan para guru ataupun pengadaan dan pengembangan media pembelajaran yang kontekstual dan dwibahasa.