Dalam rangka revisi RPJMD Tahun 2019-2023 di bidang pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo dengan dukungan INOVASI kembali melaksanakan lokakarya pada Kamis hingga Jumat (15-16/04/2021). Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Setda Kabupaten Nagekeo dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Nagekeo, Antonius Moti, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Nagekeo, Drs. Tiba Aloysius, Plh. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo, Kasimirus Dhoy, Tim INOVASI, perwakilan pengawas sekolah serta sejumlah ASN pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Drs. Tiba Aloysius, dalam paparannya mengatakan bahwa revisi ini dilakukan mengingat penguasaan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter belum tertuang dalam RPJMD sebelumnya sementara kurikulum nasional sudah memberikan penekanan pada penguasaan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.

Dalam RPJMD awal tidak termuat poin tentang literasi, numerasi dan pendidikan karakter. Karena kurikulum sudah menekankan pada penguasaan literasi, numerasi dan pendidikan karakter, maka RPJMD bidang pendidikan perlu direvisi. Perubahan yang kami sampaikan ini adalah hasil diskusi pada lokakarya sebelumnya bersama INOVASI pada Bulan Februari 2021 yang lalu,” jelas Aloysius.

Aloysius lebih lanjut menjelaskan delapan sasaran strategis bidang pendidikan yang telah direvisi sebagai berikut:

  1. meningkatkan pemerataaan akses layanan dasar pendidikan dengan memperkuat jangkauan layanan pendidikan termasuk dalam menghadapi masa pandemi;
  2. meningkatkan kualitas pembelajaran dan asesmen guru, kepala sekolah dan pengawas di semua jenjang pendidikan;
  3. meningkatkan tata kelola pembangunan pendidikan melalui strategi pembiayaan, transparansi dan partisipasi untuk pemanfaatan anggaran pendidikan yang efektif;
  4. meningkatkan kompetensi guru dan merespon dampak COVID-19 dan berkelanjutan;
  5. integrasi pendidikan karakter dalam pembelajaran dan keseharian di sekolah serta masyarakat;
  6. meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi dasar peserta didik di kelas awal;
  7. meningkatkan peran pemerintah dalam menjamin kesetaraaan gender, pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang;
  8. dan meningkatnya pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

Aloysius menambahkan bahwa delapan sasaran strategis yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut perlu mendapat masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan dan penyempurnaan. “Untuk 8 IKU (Indikator Kinerja Umum) dan 14 IKK (Indikator Kinerja Khusus) dan kegiatan strategis, kami membutuhkan masukan untuk penyempurnaan, khususnya untuk beberapa kegiatan yang persentasinya belum dapat diukur, misalnya untuk pendidikan karakter,” ungkapnya.

Khusus untuk pendidikan karakter yang merupakan sasaran strategis kelima, Aloysius menyatakan bahwa kegiatan strategis yang diusulkan masih terbatas pada peningkatan disiplin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenjang pendidikan termasuk PAUD; pelaksanaan pembiasaan yang mendukung program literasi dasar di sekolah melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan pelaksanaan pembiasaan yang mendukung program literasi budaya di sekolah dan keluarga, antara lain melalui penggunaan pakaian adat, disiplin positif dan kebersihan diri dan lingkungan sekolah.

Untuk pendidikan karakter, IKU yang kami sampaikan terbatas pada persentasi PAUD, SD/MI dan SMP yang menjalankan program pendidikan karakter. Karenanya butuh diskusi bersama agar peningkatan pendidikan karakter tidak sekedar termaktub dalam revisi RPJMD tetapi benar-benar dapat terwujud yaitu kita memiliki generasi muda dengan karakter yang baik dan terpuji,” harapnya.

Sementara untuk literasi dan numerasi, Aloysius menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama INOVASI telah melakukan observasi dan pengumpulan data terhadap kemampuan literasi, numerasi dasar dan pendidikan karakter terhadap siswa kelas awal.

Kami melakukan pengamatan dan pengumpulan data terhadap 1074 orang siswa kelas awal yaitu siswa kelas II dan kelas IV dari 50 sekolah berbeda dari total 177 SD/MI di Kabupaten Nagekeo. Hasilnya adalah penguasaan literasi dasar yaitu membaca lancar mencapai angka hampir 80%, tetapi literasi pemahaman hanya mencapai angka 60%. Hal yang sama berlaku pada penguasaan numerasi dasar,” paparnya.

Berdasarkan data tersebut, jelas Aloysius, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan sasaran strategis kedua yaitu meningkatnya kualitas pembelajaran dan asesmen guru, kepala sekolah dan pengawas di semua jenjang pendidikan, melalui kegiatan strategis berupa pelatihan dan pendampingan guru kelas awal tentang keterampilan pengajaran literasi dasar berbasis KKG dan pembelajaran multi bahasa berbasis bahasa ibu, serta penguatan kompetensi pengawas dalam pembinaan guru di KKG/MGMP dan kapasitas pengawas dalam melakukan monitoring dan asesmen.

Advisor INOVASI Jakarta, Basilius Bengoteku, menyatakan bahwa RPJMD adalah kebijakan di hulu sehingga harus diutamakan. “Karenanya, revisi yang dilakukan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan. Sebab telah terjadi learning gap terutama yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa program/kegiatan yang direncanakan sebisa mungkin adalah kegiatan yang low cost tetapi memiliki high impact,” katanya.

Menanggapi pemaparan revisi RPJMD bidang pendidikan tersebut, pada umumnya peserta diskusi menyepakati sasaran-sasaran strategis yang diusulkan, terutama tentang literasi, numerasi, pendidikan karakter dan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial).

Dukungan tersebut, salah satunya disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, Antonius Moti, yang mendorong agar pemerintah menjamin kesetaraan gender dalam revisi RPJMD. “Saya menyepakati soal pemisahan lokasi toilet sekolah untuk anak laki-laki dan perempuan. Hal ini dianggap sepele, tetapi sebenarnya mempunyai peran yang besar dalam pertumbuhan anak dan mendorong kesetaraan gender,” tegasnya.

Mengakhiri kegiatan tersebut, Plh. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo, Kasimirus Dhoy, menyatakan bahwa semua masukan dalam diskusi tersebut akan diproses lebih lanjut dalam perumusan perubahan RPJMD dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk rencana strategis (Renstra) OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Ia juga berharap agar INOVASI dapat terus mendampingi pelaksanaan rencana yang telah disusun tersebut. “Kami berharap agar INOVASI dapat terus mendampingi kami, bukan saja dalam kegiatan perencanaan, tetapi hingga kepada kerja nyata dalam mewujudkan tujuan kita bersama yaitu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagekeo,” pungkasnya.