Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan Literasi, Numerasi, dan karakter sebagai kompetensi yang harus dimiliki oleh seluruh Peserta Didik. Hal ini juga diungkap oleh Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada 18 Juli 2023 lalu dengan tema PREDIKSI KONSEP PENDIDIKAN DASAR DI MASA DEPAN (MASIHKAH KITA DISIBUKKAN DENGAN RENDAHNYA LITERASI & NUMERISASI PESERTA DIDIK? Mu’ti menjelaskan bahwa pendidikan karakter khususnya, mendapat tantangan yang tak bisa dipandang remeh pada tingkat dasar. Pria yang menyandang predikat Guru Besar ini menyatakan bahwa rata-rata penduduk Indonesia bersekolah selama 7 hingga 8 tahun, yang artinya hanya mampu mengenyam pendidikan hingga SMP saja. Selain itu, ia juga menekankan bahwa peningkatan literasi dan numerasi Peserta Didik akan senantiasa menjadi perihal yang mesti diberi perhatian tersendiri.

“Tantangan bagi system pendidikan kita adalah: keterpenuhan standar pendidikan wajib 12 tahun, kesempatan memperoleh pendidikan, dan kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Jadi, kalau ditanya, masihkah kita di masa depan disibukkan dengan rendahnya leterasi dan numerasi? Jawabannya, iya,” tandas Mu’ti.

Narsum lainnya yakni Program Director INOVASI, Mark Heyward turut mengamini apa yang disampaikan Abdul Mu’ti. Mark membeberkan data tingkat literasi di kelas awal hasil temuan INOVASI selama menjalankan program di Indonesia sejak 2016. Ia mengungkap fakta 47 persen siswa kelas empat belum bisa baca mandiri dan 25 persen Peserta Didik kelas tiga belum bisa membaca kata. Mark mengemukakan bahwa rendahnya tingkat literasi dan numerasi siswa kelas awal akan jadi hambatan bagi siswa dalam menempuh tingkatan pada satuan pendidikan selanjutnya.

“Solusinya adalah penguatan literasi, numreasi dan karakter. Anak yang tidak memiliki kemampuan memahami dan berhitung tidak akan mampu menguasai ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Jadi, literasi, lumerasi, dan karakter merupakan pondasi yang harus diperkuat demi kelangsungan pembelajaran di kelas selanjutnya,” jelas Mark.

Mark berharap proses pembelajaran siswa mandiri bisa jadi solusi peningkatan literasi di masa depan. Guru hanya bertindak sebagai fasilitator sedangkan peserta Didik bebas berkreasi dalam berliterasi sesuai dengan pengembangan minat dan kompetensi yang dimilikinya.