Perundungan di sekolah-sekolah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Menurut data dari Rapor Pendidikan 2022 dan 2023, lebih dari 24% siswa di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk perundungan. Sebagai salah satu cara mencegah dan memitigasi perundungan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tenggulunan di Sidoarjo, Jawa Timur, telah membuat kemajuan signifikan dalam mengatasi masalah ini, berkat kolaborasi dengan program INOVASI—kerja sama Pemerintah Australia dan Indonesia di bidang pendidikan dasar—dan Universitas Muhammadyah Sidoarjo (UMSIDA).

“Guru tidak bisa mengawasi siswa setiap saat, terutama saat istirahat,” kata Findi Handoko, seorang guru di SDN Tenggulunan. Padahal, saat jam istirahat, masa yang seharusnya menjadi masa relaksasi seringkali berubah menjadi mimpi buruk bagi sebagian siswa akibat perundungan. “Kami ingin menciptakan gerakan siswa-dukung-siswa melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Bullying yang kami bentuk pada tahun 2023,” tambahnya, terinspirasi oleh program Sekolah Ramah Gender yang dijalankan UMSIDA dan INOVASI.

Satgas ini terdiri dari enam siswa berdedikasi yang memantau, mencatat, dan memberi nasihat kepada teman-temannya tentang perilaku intimidasi, dan melaporkan temuan mereka kepada guru untuk ditindaklanjuti. Program ini diharapkan dapat mengurangi, bahkan mencegah, perundungan agar tidak terjadi lagi.

Keterlibatan orang tua juga sangatlah penting. Sebelum meluncurkan satgas, sekolah berkonsultasi dengan orang tua untuk memastikan dukungan mereka. Kolaborasi ini membantu membangun komitmen komunitas yang kuat terhadap upaya anti-perundungan.

“Banyak bullying yang awalnya bercanda, lalu menjadi serius dengan cepat. Saya dan teman-teman saya sering harus turun tangan untuk menghentikan bullying saat itu juga,” ungkap Nadia, anggota satuan tugas berusia 11 tahun. Seorang siswa berusia 12 tahun, yang sekarang menjadi anggota satuan tugas, menceritakan bagaimana perundungan dulu mengganggu kehidupan sekolahnya. “Mereka suka mengejek nama orang tua saya,” katanya. Namun, dengan program baru ini, dia merasa aman dan nyaman di sekolah.

Kekerasan dan perundungan adalah beberapa perilaku agresif di kalangan remaja yang dapat meningkatkan risiko gangguan kejiwaan dan berdampak buruk pada pendidikan. Usaha pencegahan, seperti Satuan Tugas Anti-Perundungan SDN Tenggulunan, yang dikombinasikan dengan penegakan kebijakan perlindungan anak, tidak hanya dapat mengurangi perundungan tetapi juga mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih inklusif dan saling mendukung.